Logo DISPARPORA Lampung Timur
DISPARPORA

Lampung Timur

Eksplor Peta

Dinas Pariwisata,
Kepemudaan & Olahraga

Sebagai unsur pelaksana otonomi daerah Kabupaten Lampung Timur, DISPARPORA berkomitmen memajukan pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, dan olahraga — demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah yang berkelanjutan.

5

Bidang Kerja

Unit kerja struktural dinas

24

Kecamatan

Wilayah administratif

264

Desa & Kelurahan

Tersebar di seluruh wilayah

71+

Destinasi Wisata

Daya tarik wisata unggulan

Visi & Misi

Arah & Cita-cita Pembangunan Daerah

Visi Kabupaten Lampung Timur

“Rakyat Lampung Timur Berjaya”

Misi Strategis Dinas

01

Meningkatkan daya saing ekonomi daerah berbasis pariwisata, industri kreatif, dan potensi sumber daya lokal.

02

Membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, berdaya saing, dan berjiwa kewirausahaan.

03

Mendorong pertumbuhan koperasi, UMKM, serta usaha sektor informal masyarakat secara berkelanjutan.

Tupoksi & Dasar Hukum

Kedudukan, Tugas Pokok & Fungsi

Ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur.

Perbup Nomor 71 Tahun 2021

Dasar hukum penyelenggaraan dinas

Kedudukan

Unsur pelaksana otonomi daerah di bawah Bupati, bertanggung jawab atas urusan pariwisata, kepemudaan, dan keolahragaan.

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pariwisata, ekraf, kepemudaan, dan olahraga.

Fungsi

Perumusan kebijakan teknis, pengkoordinasian, pembinaan, pelaksanaan tugas, serta evaluasi dan pelaporan kinerja dinas.

Pertanggungjawaban

Kepala Dinas bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Struktur Organisasi

Susunan Pejabat DISPARPORA

Marsan, S.Pd., Ing., M.Pd.
KEPALA DINAS

Marsan, S.Pd., Ing., M.Pd.

DISPARPORA Lampung Timur

S

Sekretariat

Administrasi & Operasional

Sekretaris Dinas

P

Bidang Pariwisata

Pengembangan Destinasi

Kepala Bidang

E

Bidang Ekonomi Kreatif

Industri & Kriya Kreatif

Kepala Bidang

K

Bidang Kepemudaan

Pemberdayaan Pemuda

Kepala Bidang

K

Bidang Keolahragaan

Pembinaan Prestasi

Kepala Bidang

Tupoksi Bidang

Tugas Pokok & Fungsi Tiap Bidang

Klik bidang di bawah untuk melihat uraian tupoksi dan program kerja prioritasnya.

Sekretariat

Pusat Pelayanan Administrasi & Operasional Dinas

Uraian Tupoksi

1

Pengelolaan administrasi surat-menyurat dan kearsipan dinas.

2

Penyusunan rencana kerja operasional, evaluasi, dan pelaporan kinerja tahunan.

3

Pengelolaan keuangan dinas, anggaran belanja, pertanggungjawaban anggaran, dan audit.

4

Pembinaan kepegawaian, disiplin kerja, mutasi, promosi, dan pengembangan karir staf.

5

Koordinasi hubungan masyarakat (humas) dan dokumentasi kegiatan kedinasan.

Program Prioritas

01

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas jangka panjang.

02

Program Digitalisasi Arsip & Persuratan Administrasi Kantor.

03

Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintah Daerah.

Rencana Strategis

Program Unggulan Renstra Dinas

Arah kebijakan dan program prioritas DISPARPORA Lampung Timur dalam periode pembangunan daerah.

Pengembangan Destinasi Wisata

Pemberdayaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
Pengembangan desa wisata tematik berbasis budaya lokal
Peningkatan aksesibilitas dan amenitas wisata unggulan

Pembinaan Kepemudaan

Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Paskibraka
Pemberdayaan organisasi pemuda tingkat kecamatan
Program wirausaha muda dan inovasi daerah

Peningkatan Prestasi Olahraga

Pembinaan dan pelatihan atlet cabang olahraga unggulan
Penyelenggaraan kompetisi olahraga tingkat kabupaten
Rehabilitasi dan pembangunan sarana olahraga desa

Ekonomi Kreatif & UMKM

Fasilitasi pameran produk unggulan daerah
Pelatihan digital marketing pelaku usaha kreatif
Kemitraan sertifikasi halal dan standarisasi produk lokal